- Hubungi pusat layanan pelanggan (contact center) atau datangi customer service maskapai di bandara jika situasi mendesak.
- Siapkan data diri hingga bukti transaksi, seperti kode pemesanan (booking code), dan pengumuman pembatalan penerbangan resmi dari pihak maskapai.
- Ikuti petunjuk panduan cara refund resmi dari maskapai terkait melalui situs web mereka agar proses pengembalian berjalan lancar.
Apakah Bisa Refund Full saat Penerbangan Batal karena Bencana?

- Sejumlah penerbangan dari dan ke Bandara Soekarno-Hatta dibatalkan akibat penutupan sementara menyusul erupsi dan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
- BPKN mendesak maskapai memberikan refund 100 persen bagi pembatalan penerbangan, dengan proses mudah, transparan, dan dapat diakses digital tanpa memaksa penumpang datang langsung.
- Penumpang perlu menunggu pengumuman resmi maskapai, menyiapkan booking code serta bukti transaksi, dan dapat menolak voucher demi pengembalian dana ke metode pembayaran asal.
Sejak Minggu (8/9/2026), sejumlah penerbangan dari dan ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), Jakarta, dibatalkan akibat penutupan sementara operasional bandara. Langkah tersebut diambil menyusul peningkatan aktivitas erupsi dan sebaran abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau.
Kebijakan ini tentunya membuat rencana perjalanan para penumpang menjadi kacau sehingga mereka mengalami kerugian finansial tambahan untuk akomodasi atau transportasi lanjutan. Lantas, apakah bisa mengajukan full refund saat penerbangan dibatalkan karena bencana alam?
1. BPKN pastikan para penumpang terima refund full saat penerbangan dibatalkan maskapai

ilustrasi para penumpang di bandara (unsplash.com/Aiytan) Pada Minggu (6/9/2026), Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Mufti Mubarok, meminta pemerintah, maskapai, pengelola bandara, dan seluruh pihak terkait untuk mengambil tindakan nyata bagi konsumen yang terdampak oleh gangguan penerbangan akibat peningkatan aktivitas erupsi dan sebaran abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau.
Dalam hal ini, Ketua BPKN mendesak maskapai untuk memastikan refund penuh atau 100 persen bagi penerbangan yang dibatalkan. Proses pengembalian dana juga harus dilakukan dengan mudah, transparan, dan tidak berbelit-belit. Konsumen tidak boleh dipaksa datang ke kantor maskapai atau bandara jika prosedur tersebut dapat dilakukan secara digital atau dari rumah.
Tidak hanya di Indonesia, secara umum para penumpang dapat menerima refund full apabila penerbangan dibatalkan secara sepihak oleh maskapai akibat bencana alam atau kondisi genting. Bahkan, banyak negara seperti Uni Eropa dengan regulasi EU261 yang mewajibkan maskapai mengembalikan uang tiket secara penuh jika mereka yang membatalkan penerbangan, terlepas dari alasan daruratnya.
2. Cara mengajukan refund full saat penerbangan dibatalkan maskapai

ilustrasi seseorang yang mengajukan pengembalian dana (unsplash.com/Jakub Żerdzicki) Jika penerbangan dibatalkan sepihak oleh maskapai karena bencana alam maupun kondisi darurat, tidak perlu khawatir. Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Mufti Mubarok, menjamin para penumpang bisa menerima refund penuh. Bahkan, proses pengajuan pengembaliannya dapat dilakukan secara online. Berikut tata caranya.
3. Hal-hal yang perlu diperhatikan saat mengajukan refund full

ilustrasi seorang pria di bandara (pixabay.com/JoshuaWoroniecki) Namun, proses refund juga tidak boleh sembarangan agar dana yang diterima full. Pasalnya, kesalahan yang sepele sekali pun dapat membuat uang tiket tidak utuh atau bahkan hangus, lho. Berikut ini sederet hal yang perlu diperhatikan saat mengajukan pengembalian.
- Jangan mengajukan pembatalan mandiri sebelum ada pengumuman resmi pembatalan dari pihak maskapai. Jika membatalkan terlebih dahulu, aturan refund akan mengikuti jenis tiket normal yang bisa jadi tidak full atau utuh.
- Sebagian maskapai kadang menawarkan travel credit atau voucher. Penumpang berhak menolak dan meminta pengembalian ke metode pembayaran asal, seperti cash/credit card, jika regulasi tersebut berlaku.
- Proses pencairan dana bisa memakan waktu mulai dari 14 hari kerja hingga beberapa minggu tergantung pada kebijakan finansial maskapai. Jadi, selalu cek secara berkala. Jika melebihi batas waktu, hubungi pusat layanan pelanggan (contact center).
Setelah maskapai mengumumkan pembatalan penerbangan, segera menuju ke customer service di bandara untuk mengetahui opsi penerbangan alternatif, hak kompensasi, atau proses refund penuh. Dengan langkah yang tepat, kerugian tetap bisa ditekan meski situasi sedang tidak menentu.



















