Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Apakah Bisa Masuk dan Keluar Tol dengan e-Toll Berbeda?

Kendaraan luar daerah mulai memasuki DIY via Exit Tol Tamanmartani. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Banyak pengguna jalan di Indonesia yang masih bertanya-tanya, apakah bisa masuk dan keluar tol dengan e-Toll berbeda? Faktanya, hal itu bisa membahayakan kamu sebagai pengguna jalan tol. Terutama pada sistem tol tertutup.

Tidak sedikit para pengguna jalan tol yang mengalami kurang saldo e-Toll lalu meminta tolong kepada mobil dibelakangnya. Nah, hal seperti ini sebenarnya tidak diperbolehkan. Berikut penjelasannya.

Apa bisa masuk dan keluar Tol dengan e-Toll berbeda?

Gerbang Tol (GT) Banyumanik di Jalan Tol Trans Jawa. (dok. Jasa Marga)

Jawabannya adalah tidak bisa dan memang tidak diperbolehkan, terutama pada sistem tol tertutup. Pada tol tertutup, saat pengguna masuk ke jalan tol, sistem mencatat titik awal perjalanan berdasarkan kartu e-Toll yang digunakan untuk tapping di gerbang masuk.

Oleh karena itu, kartu yang sama harus digunakan saat keluar agar sistem dapat menghitung tarif sesuai dengan jarak perjalanan. Jika kartu yang digunakan saat keluar berbeda, sistem tidak bisa mencocokkan data perjalanan. Hal tersebut berpotensi menyebabkan masalah.

Bisa terkena denda dua kali lipat

ilustrasi Tol Jakarta-Solo (unsplash.com/Roman Logov)

Jika seorang pengendara menggunakan kartu e-Toll berbeda saat keluar dari tol, mereka bisa dikenakan denda cukup besar. Denda ini bisa mencapai dua kali lipat dari tarif perjalanan terjauh.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, yang mengharuskan pengguna menunjukkan bukti tanda masuk valid. Artinya, jika kartu yang digunakan saat keluar berbeda dengan yang dipakai saat masuk, sistem akan menganggap tidak ada data perjalanan sah dan menerapkan denda sesuai aturan berlaku.

Contoh kasus e-Toll masuk dan keluar berbeda

ilustrasi uang elektronik atau e-Toll (freepik.com/freepik)

Kasus nyata pernah terjadi di mana seorang pengendara dikenakan denda sebesar Rp800 ribu karena menggunakan kartu e-Toll berbeda saat keluar tol. Saat memasuki tol, ia menggunakan satu kartu e-Toll. Namun, saat keluar, ia menggunakan kartu lain yang ternyata saldonya tidak mencukupi.

Akibatnya, sistem mendeteksi adanya perbedaan data dan langsung menerapkan denda. Hal ini menjadi pelajaran penting bagi semua pengguna jalan tol agar lebih berhati-hati dalam menggunakan e-Toll.

Tips menghindari masalah saldo e-Toll

Ilustrasi pengendara melintasi salah satu ruas Tol Baleno. (Dok. Hutama Karya)

Untuk menghindari berbagai masalah terkait e-Toll, berikut beberapa tips mengenai pengisian dan penggunaannya.

  • Periksa dan isi saldo sebelum berangkat

Pastikan saldo pada kartu e-Toll cukup sebelum memasuki jalan tol. Kamu dapat melakukan top-up melalui ATM, minimarket, atau aplikasi mobile banking yang mendukung NFC.

  • Gunakan kartu sama

Untuk menghindari masalah ini, kamu perlu menggunakan kartu e-Toll yang sama tiap masuk dan keluar tol. Ini akan menghindari masalah dengan sistem dan potensi denda.

  • Pelajari cara menggunakan kartu

Ketika menggunakan kartu e-Toll, pastikan untuk menempelkan kartu dengan benar pada mesin reader di gerbang tol dan menahannya selama beberapa detik hingga terdeteksi.

  • Manfaatkan rest area untuk top-up

Jika kamu sedang beristirahat di rest area, biasanya banyak warung yang menyediakan jasa top-up e-Toll atau bisa mengunjungi minimarket.

Nah, berarti jawaban tentang apakah bisa masuk dan keluar Tol dengan e-Toll berbeda adalah tidak bisa dan tak diperbolehkan, ya. Untuk itu, agar terhindar dari denda, setiap pengendara harus memastikan bahwa mereka menggunakan kartu e-Toll sama dari gerbang masuk hingga keluar. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lea Lyliana
Fahreza Murnanda
Lea Lyliana
EditorLea Lyliana
Follow Us