Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bolehkah Polisi Menggelar Razia Kendaraan pada Malam Hari?

Ilustrasi razia kendaraan oleh polisi (freepik.com/standret)
Ilustrasi razia kendaraan oleh polisi (freepik.com/standret)
Intinya sih...
  • Dasar hukum razia di malam hariSecara aturan, polisi boleh menggelar razia atau pemeriksaan kendaraan kapan saja, termasuk malam hari. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
  • Syarat razia yang sah menurut aturanRazia resmi, baik siang atau malam, harus memenuhi beberapa ciri penting. Lokasi razia biasanya memiliki penerangan cukup agar pengendara bisa melihat jelas pos pemeriksaan. Petugas wajib menunjukkan identitas, lengkap dengan seragam dan papan informasi razia.
  • Bagaimana pengendara bersikap saat razia malam?Walaupun malam
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Malam selalu punya cerita, termasuk buat kamu yang sering pulang lembur atau jalan malam sama teman. Di tengah suasana kota yang mulai sepi, pernah nggak kamu tiba-tiba melihat lampu senter polisi mengarah ke motor atau mobil kamu? Banyak orang langsung merasa was-was, padahal kadang rasa takut itu muncul karena kita nggak benar-benar paham aturan sebenarnya. Apakah polisi boleh menggelar razia kendaraan pada malam hari? Atau justru malam hari termasuk waktu yang dilarang?

Pertanyaan itu makin sering muncul karena banyak kejadian viral di media sosial. Ada yang mengeluh razia dilakukan mendadak, ada yang bilang lampu lokasi gelap, dan ada juga yang bingung karena tidak melihat papan pemberitahuan. Padahal, secara hukum, razia atau pemeriksaan kendaraan sudah diatur jelas melalui Undang-Undang Lalu Lintas dan ketentuan operasional Kepolisian. Yang penting adalah pengguna jalan—termasuk kamu—paham batasan dan prosedur yang sah supaya bisa membedakan mana razia resmi dan mana yang mencurigakan.

1. Dasar hukum razia di malam hari

ilustrasi tilang (pexels.com/Kindel Media)
ilustrasi tilang (pexels.com/Kindel Media)

Secara aturan, polisi boleh menggelar razia atau pemeriksaan kendaraan kapan saja, termasuk malam hari. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Artinya, tidak ada pembatasan jam. Namun, pelaksanaan razia tidak bisa dilakukan sembarangan.

Polisi harus berdasarkan Surat Perintah (Sprint) dari pimpinan, memiliki lokasi dan waktu yang jelas, serta dilakukan oleh petugas resmi yang memakai seragam dan perlengkapan pengenal. Jadi, kalau kamu berhenti di razia resmi, itu memang legal, meskipun terjadi jam 10 malam sekalipun.

2. Syarat razia yang sah menurut aturan

ilustrasi tilang (pexels.com/kindel media)
ilustrasi tilang (pexels.com/kindel media)

Razia resmi, baik siang atau malam, harus memenuhi beberapa ciri penting. Lokasi razia biasanya memiliki penerangan cukup agar pengendara bisa melihat jelas pos pemeriksaan. Petugas wajib menunjukkan identitas, lengkap dengan seragam dan papan informasi razia. Mereka juga harus membawa Sprint yang bisa ditunjukkan ketika diminta oleh pengendara.

Prosedur ini dibuat supaya masyarakat merasa aman, dan supaya razia tidak dijadikan alasan pihak tak bertanggung jawab untuk melakukan pungli. Kalau kamu mendapati razia gelap-gelapan tanpa identitas jelas, lebih baik kamu tetap berhati-hati dan meminta petugas menunjukkan Sprint.

3. Bagaimana pengendara bersikap saat razia malam?

Ilustrasi polisi tilang pengendara mobil (pexels.com/Kindel Media)
Ilustrasi polisi tilang pengendara mobil (pexels.com/Kindel Media)

Walaupun malam hari terasa lebih menegangkan, kamu tetap bisa bersikap tenang. Pastikan semua dokumen lengkap—STNK, SIM, dan perlengkapan kendaraan standar. Ketika diminta berhenti, pelankan kendaraan, buka helm, dan jawab pertanyaan petugas dengan sopan. Jika kamu ragu apakah razia itu resmi atau bukan, kamu berhak menanyakan Sprint dengan cara baik-baik. Selama prosedur dilakukan sesuai aturan, razia adalah bagian dari upaya menjaga keamanan dan menekan pelanggaran, terutama di jam-jam rawan kejahatan.

Penutupnya, razia malam hari itu boleh dan legal, selama polisi menjalankan aturan secara benar. Buat kamu sebagai pengendara, memahami prosedur ini bikin kamu lebih tenang, nggak gampang panik, dan bisa membedakan mana razia resmi dan mana yang perlu diwaspadai. Kalau kamu butuh artikel lain yang relevan, kamu bisa baca “Apa saja hak pengendara ketika diperiksa polisi?”

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us

Latest in Automotive

See More

Benarkah Naik Motor Memakai Sandal Jepit Bisa Ditilang?

15 Nov 2025, 21:05 WIBAutomotive