Pemandangan iring-iringan mobil dinas mewah dengan pelat nomor khusus yang membawa para pejabat negara merupakan hal yang lumrah ditemui di jalanan kota-kota besar. Kendaraan-kendaraan operasional tersebut mendapatkan berbagai fasilitas istimewa di jalan raya, mulai dari pengawalan ketat hingga prioritas kelancaran di tengah kemacetan lalu lintas.
Keistimewaan yang melekat pada kendaraan operasional instansi pemerintah tersebut sering kali memicu pertanyaan mendasar di tengah masyarakat yang setiap tahun taat mengantre di kantor Samsat. Muncul rasa penasaran mengenai apakah mobil dinas yang dibeli menggunakan uang rakyat tersebut juga diwajibkan membayar Pajak Kendaraan Bermotor seperti halnya mobil pribadi.
