Jakarta, IDN Times - Salah satu kewajiban pengendara adalah mematuhi markah jalan. Masalahnya banyak banget pengendara yang melanggar markah jalan. Bisa jadi mereka melanggar karena mereka tidak tahu arti marka-marka jalan tersebut.
Padahal markah jalan dibuat untuk keamanan bersama, lho. Karena itu sangat penting mengetahui arti di balik markah-markah tersebut. Apalagi melanggar markah jalan, sengaja atau tidak, bisa ditilang polisi.
Nah, berikut arti markah garis kuning dan putih yang pasti sering kamu lihat di jalan.