Tips Mengganti Warna Mobil Tanpa Cat Ulang 

Pilih plasti dip atau body wrapping

Jakarta, IDN Times - Banyak cara meng-upgrade tampilan mobil, salah satunya dengan mengubah atau memperbaharui catnya. Dengan begitu mobil akan tampil lebih kinclong.

Tapi mengecat mobil jelas memerlukan biaya besar. Untuk mobil sedan, misalnya, harga cat seluruh bodi gak akan kurang dari Rp10 juta. Harga bisa lebih tinggi jika pengecatan dilakukan di bengkel resmi.

Belum lagi waktu tunggunya juga lumayan lama. Pengecatan satu unit mobil bisa memakan waktu mulai dari sepekan hingga sebulan.

So, pikir ulang deh jika ingin mengecat mobil. Sebab kamu bisa mengganti warna cat mobilmu tanpa harus mengecat ulang. Caranya? Simak artikel berikut!

1. Plasti Dip

Tips Mengganti Warna Mobil Tanpa Cat Ulang dipyourcar.com

Plasti Dip mulai populer belakangan ini karena sifatnya yang sangat praktis dan cepat. Asyiknya lagi plasti dip gak akan merusak cat asli mobilmu.

Plasti dip bekerja dengan cara menyemprotkan bahan karet yang akan melapisi seluruh bodi mobilmu. Bahan ini sangat kuat namun tidak akan merusak catmu saat dikelupas.

Selain itu sifat bahannya yang elastis membuat plasti dip bisa mengikuti lekuk-lekuk bodi mobil dengan sempurna. Hasilnya mirip cat konvensional.

Kelebihan lain pilihan warnanya yang sangat beragam dengan harga di bawah cat convensional. Gimana, tertarik mencoba?

Baca Juga: Ini 3 Alasan Kenapa Cat Oven Lebih Mahal Dibanding Cat Biasa

2. Body wrapping

Tips Mengganti Warna Mobil Tanpa Cat Ulang lotustalk.com

Cara ini mirip plasti dip, hanya berbeda bahannya saja. Body wraping menggunakan stiker untuk melapis cat. Sehingga kualitasnya sangat ditentukan oleh jenis stiker yang digunakan.

Semakin bagus kualitas stiker, semakin bagus pula hasilnya. Dan harganya tentu lebih mahal.

Stiker yang bagus tidak akan meninggalkan bekas pada cat saat dilepas. Sehingga pastikan kamu memilih stiker berkualitas jika ingin melakukan body wrapping pada mobilmu, ya.

3. Jangan lupa mengubah warna di STNK

Tips Mengganti Warna Mobil Tanpa Cat Ulang Ilustrasi STNK (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Jika kamu mengubah seluruh warna mobil, baik dengan plasti dip maupun body wrapping, maka kamu harus mengubah keterangan warna di STNK.

Misalkan warna asli mobilmu adalah biru. Kemudian kamu mengubahnya menjadi hitam dengan plasti dip.

Maka kamu harus mengurus perubahan warna tersebut ke Samsat sehingga keterangan warna di STNK sama dengan warna mobilmu, gitu.

Baca Juga: Mobil-mobil Ini Terpaksa Disuntik Mati, Padahal Desainnya Keren

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya