ilustrasi busway (commons.wikimedia.org/Gunawan Kartapranata)
Walau sudah dikenakan denda jutaan rupiah dan hukuman pidana masih banyak pengendara nakal yang menerobos jalur busway. Pada 2013 saja, ada 254 kasus pelanggaran kendaraan masuk jalur busway dalam sehari.
Namun, apa yang membuat hal tersebut terjadi? Berikut beberapa alasannya:
Banyak pengendara yang masuk jalur busway untuk menghindari kemacetan. Terkadang mereka buru-buru, sekadar enggan berpanas-panasan, atau tak mau berdempetan di tengah kemacetan kota.
Menurut Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, pengawasan polisi terhadap jalur busway kurang ketat. Pasalnya, masih banyak polisi yang melakukan pengawasan dengan cara konvensional. Alhasil, pengendara bisa dengan bebas masuk jalur. Untuk itu, dapat dikatakan bahwa pemanfaatan e-tilang harus dimaksimalkan.
Jalur busway sering terlihat kosong dan sepi sehingga tak sedikit pengendara yang akhirnya memasukinya. Dengan masuk ke jalur yang sepi dan kosong mereka berharap agar perjalanan makin lancar alias bebas macet
Di beberapa jalur busway pembatas yang seharusnya membatasi jalur khusus dan jalan utama tidak terawat atau hilang. Hal tersebut memudahkan pengendara (khususnya motor) untuk menerobos.
Demikian pembahasan tuntas terkait berapa denda tilang masuk jalur busway dan hal lain yang harus kamu perhatikan tentangnya. Setelah mengetahuinya, kamu harus menjadi pengguna jalan yang baik dan tertib. Selalu patuhi peraturan, jangan masuk jalur busway karena berisiko menyebabkan hal tak diinginkan.
Berapa denda tilang masuk jalur busway? | Denda tilang masuk jalur busway Rp500 ribu. Namun, bisa bertambah hingga jutaan rupiah tergantung pelanggarannya. |
Apakah jalur busway boleh dimasuki di malam hari saat sepi? | Tidak, mau siang, pagi, sore, atau malam sekalipun pengguna jalan tidak diperbolehkan masuk ke jalur busway. |
Apakah denda tilang masuk jalur busway harus dibayar? | Iya, pelanggar wajib membayar denda tilang masuk jalur busway jika tak ingin STNK dan nomor kendaraannya diblokir oleh pihak berwenang. |