Jakarta, IDN Times – Berdasarkan data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS), dari 37 provinsi di Indonesia terdapat 10 provinsi yang disebut-sebut paling kaya. Salah satu indikator untuk mengukur kekayaan suatu daerah dilihat dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
PDRB merupakan salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu daerah dalam suatu periode tertentu, baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan.
Berikut daftar 10 provinsi dengan PDRB paling tinggi per 2022.