Jakarta, IDN Times - Sebanyak 13 badan usaha yang menjalankan kerja sama produksi sumur minyak masyarakat melalui skema Badan Kerja Sama Usaha (BKU) telah berproduksi per Agustus 2026.
Para pengelola tersebut terdiri dari badan usaha milik daerah (BUMD), koperasi, serta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang bekerja sama dengan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk mengelola dan memproduksikan sumur minyak masyarakat.
"BKU itu BUMD, koperasi, dan UMKM. Sudah ada 13 BKU nyusul lagi sudah ditandatangani empat lagi, jadi nanti total ada 16," kata Kepala SKK Migas Djoko Siswanto di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Kamis (27/8/2026).
