Jakarta, IDN Times - Kompensasi adalah seluruh imbalan yang diterima oleh seorang pekerja/karyawan atas jasa atau hasil dari pekerjaannya pada sebuah perusahaan dalam bentuk uang atau barang, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Istilah ini sangat dekat hubungannya dengan imbalan finansial yang diberikan kepada seseorang atas dasar hubungan pekerjaan. Tujuannya sebagai bentuk penghargaan dan ucapan terima kasih atas kontribusi karyawan dalam bentuk waktu, tenaga, pikiran, dan keahlian.
Kompensasi dapat diberikan dalam bentuk yang bermacam-macam, mulai dari upah atau gaji, tunjangan, insentif, hingga, fasilitas. Namun, dalam pemberianya, kompensasi terbagi dalam tiga jenis. Simak ulasannya berikut ini.