Jakarta, IDN Times - Setelah maraknya penggunaan dompet digital alias e-wallet di Indonesia, kini hadir beberapa pilihan metode pembayaran yang memudahkan masyarakat untuk menyesuaikan penggunaannya berdasarkan kebutuhan. Salah satu pilihan pembayaran yang sedang populer saat ini adalah pay later, sistem pembayaran baru yang digandrungi masyarakat selama pandemik, karena prosesnya yang mudah dan praktis.
Direktur Utama PEFINDO Biro Kredit Yohanes Abimanyu mengatakan, walaupun masih tergolong baru, penggunaan pay later di Indonesia sepanjang 2021 mencapai 27 persen berdasarkan Fintech Report dari DSResearch. Sementara itu, pengguna kartu kredit masih tergolong rendah yaitu 6 persen.
"Pada dasarnya, pay later dan kartu kredit memiliki prinsip yang serupa dan dapat berdampak pada kredit skor pribadi jika tidak digunakan dengan bijak," kata Abimanyu dalam keterangan tertulis, yang dikutip Sabtu (19/3/2022).
Berikut ini adalah tiga poin mendasar yang perlu kamu perhatikan saat akan mengajukan atau sedang menggunakan kartu kredit dan pay later: