Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah menyalurkan Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Rp1,2 juta bagi 6,6 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran mencapai Rp7,92 triliun. Angka tersebut berasal dari data yang telah divalidasi yang ada di Kementerian Koperasi dan UKM.
Deputi bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya mengatakan pada tahun 2021 rencana anggaran program BPUM ditujukan untuk 12,8 juta pelaku Usaha Mikro dengan anggaran sebesar Rp15,36 triliun. Untuk tahap 1 ini, telah tersedia anggaran sebesar Rp11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro.
"Dalam rangka mencapai target penyaluran sebanyak 9,8 juta pelaku usaha mikro, Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan mendapatkan data sebesar 3,2 juta dari usulan dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota selama bulan April 2021," kata Eddy dalam konferensi pers, Selasa (6/4/2021).
