Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 70.244 pekerja menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025.
Mengutip data dari situs Satu Data Kemnaker, dari jumlah tersebut, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi, yakni sebanyak 15.657 pekerja. Angka tersebut berkontribusi 22,28 persen dari total pekerja yang terkena PHK di seluruh provinsi di Indonesia sepanjang Januari-Oktober 2025.
