Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wimboh Santoso ketua OJK menyampaikan paparan (IDN Times/Auriga Agustina)

Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan angkat bicara mengenai pemblokiran 800 rekening saham oleh Kejaksaan Agung. Ratusan rekening itu diblokir lantaran diduga terlibat skandal PT Asuransi Jiwasraya.

"Masih proses hukum harus kita ikuti. Kalau ada yang tidak terkait langsung (dengan Jiwasraya), tentu perlu proses verifikasi dan akan selesai secepatnya," ungkap Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso usai rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Selasa (4/2).

1. OJK akan mengikuti langkah hukum Kejagung

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso saat peresmian Bank Wakaf Mikro OJK di Rembang, Jawa Tengah, Kamis (9/1). Dok. OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY

Namun demikian, Wimboh tak dapat memastikan kapan pemblokiran itu akan berakhir. Menurut dia, pihaknya akan mengikuti langkah-langkah hukum yang ditempuh Kejagung.

"Saya rasa itu itu adalah proses hukum Kejagung, tetapi kami yakin itu akan cepat (selesai)," katanya.

2. Kerugian negara akan diumumkan BPK akhir Februari ini

Editorial Team

Tonton lebih seru di