Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan angkat bicara mengenai pemblokiran 800 rekening saham oleh Kejaksaan Agung. Ratusan rekening itu diblokir lantaran diduga terlibat skandal PT Asuransi Jiwasraya.
"Masih proses hukum harus kita ikuti. Kalau ada yang tidak terkait langsung (dengan Jiwasraya), tentu perlu proses verifikasi dan akan selesai secepatnya," ungkap Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso usai rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Selasa (4/2).