Ada Danantara, Keputusan Merger atau Tutup BUMN Tetap di Erick Thohir

- Menteri BUMN, Erick Thohir tetap memegang keputusan merger atau penutupan BUMN melalui Kementerian BUMN.
- Danantara membantu mengkaji wacana merger atau penutupan BUMN dengan bekerja sama, namun tugasnya masih dipisahkan dari Kementerian BUMN.
- BUMN yang statusnya PT akan masuk dalam pengelolaan Danantara, sementara pengelolaan BUMN berstatus Perum masih dikaji untuk transformasi menjadi PT atau di bawah kementerian lain.
Jakarta, IDN Times - Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan keputusan merger atau penutupan BUMN tetap ada di pemerintah, melalui Kementerian BUMN. Kewenangan itu tak berubah meski kini ada Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang tugasnya mengelola BUMN.
“Hak untuk merger, menutup, semua di Kementerian BUMN tentu,” kata Erick di kantor Kementerian BUMN, Rabu (12/3/2025).
1. Danantara bantu mengkaji rencana merger-tutup BUMN

Erick mengatakan, Danantara berperan untuk membantu mengkaji apabila ada wacana merger atau penutupan BUMN.
“Tapi kajiannya nanti Danantara akan bekerja sama,” ucap Erick.
2. Kementerian BUMN dan Danantara bagi tugas

Erick mengatakan, saat ini tugas antara Kementerian BUMN dan Danantara juga sedang dipisahkan.
“Kan ini sudah mulai dipisahkan antara kebijakan dan operasional,” tutur Erick.
3. Sedang mengkaji kelanjutan nasib BUMN Perum

Di sisi lain, Erick mengatakan saat ini pihaknya juga sedang memetakan BUMN yang masih berstatus Perum, dan BUMN yang berstatus Perseroan Terbatas (PT). Kajian dilakukan setelah terbitnya perubahan ketiga Undang-Undang (UU) BUMN, juga dengan adanya Danatara.
Erick mengatakan, untuk BUMN yang statusnya PT, sudah dipastikan akan masuk dalam pengelolaan Danantara. “Karena kan kalau PT sebagian kita akan transfer kepada Danantara,” ucap Erick.
Sementara itu, untuk pengelolaan BUMN berstatus Perum masih dikaji. Namun, dia membeberkan opsi BUMN Perum bertransformasi menjadi PT, berada di bawah komando Presiden langsung, atau di bawah kementerian teknis lain.
“Kalau yang Perum statusnya seperti apa? Nah ini yang kita sedang godok di dalam Kementerian BUMN, bisa saja yang Perum bermigrasi jadi PT, beberapa Perum yang memang kita melihat ini bukan korporasi murni, bisa saja nanti kita diskusikan dengan kementerian lain,” ucap Erick.