Jakarta, IDN Times - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal turun tangan mengawal kasus pemenuhan hak ratusan karyawan PT Master Wovenindo Label yang belum selesai selama lebih dari 6 tahun setelah perusahaan ditutup.
Said Iqbal melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Desk Ketenagakerjaan Mabes Polri agar para buruh eks perusahaan tersebut mendapatkan pesangonnya.
"Ada ratusan karyawannya belum mendapatkan hak-haknya akibat perusahaan ditutup. Jadi ini sudah hampir 7 tahun," katanya di kawasan Jakarta Utara, Sabtu (4/7/2026).
