Jakarta, IDN Times - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengonfirmasi adanya retakan di Jalan Tol Cisumdawu KM 207+350 Jalur A arah Dawuan. Meski begitu, pemerintah memastikan penanganan cepat sedang dilakukan dan situasi lalu lintas di lokasi masih terkendali.
Retakan sepanjang sekitar 100 meter tersebut terdeteksi sejak Jumat (27/3/2026). Pola retakan menyerupai mahkota dan posisinya sudah mendekati batas lajur kedua, sehingga memerlukan pemantauan intensif demi keselamatan pengguna jalan.
