Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

AEML Sambut Baik Kelanjutan Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta

IDN Times/Muhamad Iqbal
Intinya sih...
  • Pemerintah akan melanjutkan subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta pada 2025.
  • AEML menyambut baik rencana tersebut, karena diharapkan dapat mendorong peralihan masyarakat ke kendaraan listrik.
  • Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa fiskal pemerintah memadai untuk mendanai subsidi motor listrik sehingga tidak akan menggangu program lain.

Jakarta, IDN Times - Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) menyambut positif rencana pemerintah melanjutkan subsidi motor listrik Rp7 juta pada 2025.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) AEML, Rian Ernest menyatakan, niat pemerintah tersebut dapat mendorong peralihan masyarakat dari kendaraan berbasis bahan bakar fosil ke kendaraan listrik.

“Kami menyambut baik niatan melanjutkan kebijakan insentif Rp7 juta. Memang perpindahan masyarakat dari kendaraan berbahan bakar fosil, memerlukan dorongan ekstra dari pemerintah," kata Rian dalam pernyataan resminya kepada IDN Times, Senin (10/2/2025).

1. Masyarakat bakal ketagihan gunakan motor listrik

Motor listrik Ofero saat ditest didalam air dan hujan. (IDN Times/Larasati Rey)

Rian menambahkan, masyarakat bisa ketagihan begitu beralih dari motor berbahan bakar fosil ke motor listrik.

"AEML yakin, sekali pengguna motor beralih ke motor EV dengan kualitas baterai yang optimum, maka akan ketagihan. Pengalaman berkendara dan iritnya biaya energi dan perawatan akan memberi manfaat bagi penggunanya. Sekali lagi, apresiasi AEML kepada Pemerintah RI dalam hal ini Menko Perekonomian, Pak Airlangga Hartarto," tutur Rian.

2. Pemerintah pastikan subsidi motor listrik tetap ada

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sebelumnya diberitakan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan subsidi Rp7 juta per unit untuk kendaraan motor listrik akan diperpanjang pada 2025. Langkah untuk melanjutkan subisdi motor listrik ini untuk mendukung percepatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia.

“Subsidi (motor listrik) harusnya masih tetap,” kata Airlangga saat ditemui wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

3. Fiskal mencukupi gelontorkan subsidi motor listrik

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Dok Kemenko Perekonomian)

Terkait kemampuan fiskal untuk mendanai subsidi motor listrik di tengah efisiensi anggaran, Airlangga memastikan bahwa fiskal pemerintah memadai untuk mendanai subsidi motor listrik Rp7 juta per unit sehingga tidak akan menggangu program lain.

“Mungkin (untuk diperpanjang), karena sudah setuju semua. Jadi program tidak terganggu,” ujarnya.

Airlangga menambahkan, kebijakan subsidi bakal segera diterapkan saat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait diterbitkan.

"Ya segera (diterapkan). Begitu PMK keluar, ya (kebijakannya) jalan," ujarnya lagi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ridwan Aji Pitoko
EditorRidwan Aji Pitoko
Follow Us