Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk memastikan implementasi kebijakan pembangunan dan pengoperasian kereta cepat dapat berjalan optimal di lapangan.
AHY juga mendorong rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang kereta cepat. Regulasi itu dirancang untuk menjadi pedoman dalam mengoordinasikan, mengatur, dan mengantisipasi berbagai isu dalam proses pembangunan dan pengoperasian proyek tersebut.
"Bapak Presiden Prabowo sudah meletakkan kelanjutan pembangunan kereta cepat sebagai salah satu prioritas beliau yang akan menjadi game changer juga arahan terkait dengan konektivitas di sektor transportasi nasional yang diharapkan bisa semakin maju empat atau lima tahun ke depan," kata AHY melalui akun Instagram @agusyudhoyono, dikutip Jumat (4/7/2025).