Airlangga Beberkan Strategi Atasi Ketimpangan yang Melebar

- Pemerintah dorong daya beli kelas menengah untuk atasi ketimpangan September 2024
- Jumlah penduduk miskin turun, namun tingkat ketimpangan kekayaan naik menjadi 0,381
Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan mendorong daya beli kelas menengah sebagai langkah untuk mengatasi naiknya ketimpangan pada September 2024.
"Ya, pertama kan kemarin memang ada program untuk penurunan kemiskinan. Nah, memang indeks kesenjangan ini yang harus kita dongkrak. Makanya arahan Bapak Presiden kita harus mendongkrak kelas menengah," ujar Airlangga kepada wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
1. Jumlah penduduk miskin di RI tembus 24,06 juta orang

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Indonesia pada September 2024 turun 1,16 juta orang dibandingkan Maret 2024 menjadi 24,06 juta orang.
Sementara itu pada periode yang sama, tingkat ketimpangan kekayaan yang dilihat dari gini rasio meningkat 0,002 basis poin (bps) menjadi 0,381 dibandingkan Maret 2024 sebesar 0,379.
2. Perlu penguatan UMKM

Airlangga menjelaskan, penguatan kelas menengah menjadi fokus utama pemerintah, khususnya melalui sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pekerja formal. Kemudian langkah konkret lainnya yang dilakukan adalah kebijakan pajak penghasilan (PPh) yang ditanggung pemerintah bagi karyawan dengan pendapatan hingga Rp10 juta per bulan.
"Antara lain kelas menengah itu kan di UMKM dan pekerja karyawan atau karyawati. Sehingga itu yang kita dorong, makanya salah satu paket yang kita kirimkan di tahun ini yang gaji sampai Rp10 juta, itu PPh-nya ditanggung pemerintah, sehingga itu akan mendorong daya beli," tuturnya.
3. Jakarta tempati urutan pertama dengan ketimpangan paling besar

Berikut daftar 10 besar provinsi dengan tingkat ketimpangan tertinggi per September 2024:
- DKI Jakarta (0,431 dari sebelumnya 0,431)
- DI Yogyakarta (0,428 dari sebelumnya 0,449)
- Jawa Barat (0,428 dari sebelumnya 0,369)
- Papua Selatan (0,424 dari sebelumnya tak ada catatan)
- Gorontalo (0,413 dari sebelumnya 0,417)
- Papua (0,405 dari sebelumnya tak ada catatan)
- Papua Barat (0,385 dari sebelumnya tak ada catatan)
- Jawa Timur (0,373 dari sebelumnya 0,337)
- Sulawesi Tenggara (0,365 dari sebelumnya 0,371)
- Jawa Tengah (0,364 dari sebelumnya 0,369).