Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Airlangga: Tarif Trump 19 Persen Bisa Lebih Cepat atau Molor

WhatsApp Image 2025-07-21 at 18.40.29.jpeg
Airlangga Hartarto saat mengumumkan tarif Trump 19 persen tidak meski berlaku 1 Agustus 2025 (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) sebesar 19 persen tak berlaku pada 1 Agustus 2025.

Penerapan tarif 19 persen dari Presiden AS, Donald Trump bisa lebih cepat atau mundur dari 1 Agustus, karena menunggu pernyataan bersama (joint statement) antara kedua negara.

"Jadi artinya beberapa negara yang sudah (punya kesepakatan), itu sudah tidak berlaku lagi 1 Agustus," kata Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (21/7/2025).

Airlangga mengatakan, penerapan tarif resiprokal pada 1 Agustus 2025 hanya berlaku bagi negara-negara yang disurati oleh Trump. Namun, ketentuan itu tak berlaku bagi Inggris, Vietnam, China, dan Indonesia yang sudah mendapatkan hasil negosiasi dengan AS.

"Jadi terhadap negara seperti Inggris, Vietnam, China, dan Indonesia tidak ada lagi 1 Agustus," tutur Airlangga.

Selama joint statement belum dirilis, produk yang diekspor Indonesia ke AS dikenakan bea masuk sementara, sebesar 10 persen.

"Yang tetap berlaku adalah tarif 10 persen," ucap Airlangga.

Pemerintah sendiri belum membeberkan kapan joint statement itu akan dirilis. Nantinya, joint statement itu akan dilanjutkan dengan rincian kesepakatan terkait pengenaan tarif 19 persen terhadap produk Indonesia.

"Perkara tarif kita sedang bicara line by line, jadi kita nanti akan ada pengumuman lanjutan," tutur Airlangga.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us