Apa Itu NDA dan Mengapa Penting dalam Dunia Bisnis?

- NDA digunakan dalam berbagai situasi bisnis, termasuk saat perusahaan menjajaki kerja sama, melarang pengungkapan informasi sensitif, dan mewajibkan karyawan baru menandatangani NDA.
- NDA memiliki beberapa bentuk, seperti timbal balik dan sepihak, serta perjanjian pengungkapan yang melindungi pihak tertentu dari tuntutan hukum atas pengungkapan informasi.
- Enam elemen penting dalam NDA mencakup identitas pihak terlibat, definisi informasi rahasia, pengecualian kerahasiaan, batasan penggunaan informasi, jangka waktu kerahasiaan, dan ketentuan lainnya.
Jakarta, IDN Times - Perjanjian kerahasiaan atau non-disclosure agreement (NDA) merupakan kontrak yang mengikat secara hukum dan digunakan untuk membangun hubungan rahasia antara dua pihak, yakni pemilik informasi sensitif dan pihak penerima informasi tersebut.
Dilansir Investopedia, melalui perjanjian ini, pihak penerima menyatakan tidak akan membagikan informasi yang diperolehnya kepada pihak lain. NDA kerap disebut pula sebagai confidentiality agreement.
Dalam praktik bisnis, perjanjian ini lazim digunakan ketika perusahaan melakukan negosiasi dengan mitra usaha lain agar pertukaran informasi sensitif tidak berujung pada kebocoran ke pihak pesaing. Dalam konteks tersebut, NDA bisa bersifat timbal balik atau mutual non-disclosure agreement.
1. NDA dipakai dalam berbagai situasi bisnis

NDA digunakan dalam beragam situasi, terutama saat dua perusahaan mulai menjajaki kerja sama, tetapi ingin menjaga kepentingan dan rincian kesepakatan yang masih bersifat potensial. Ketentuan dalam NDA pada umumnya melarang seluruh pihak yang terlibat untuk mengungkapkan informasi terkait proses bisnis maupun rencana usaha pihak lainnya.
Sejumlah perusahaan juga mewajibkan karyawan baru menandatangani NDA apabila memiliki akses ke informasi sensitif. Ada perusahaan yang memberlakukan kewajiban ini kepada seluruh karyawan, namun ada pula yang hanya mewajibkannya bagi karyawan di departemen tertentu.
Selain itu, NDA kerap digunakan sebelum pembicaraan antara perusahaan pencari pendanaan dengan calon investor. Tujuannya untuk mencegah bocornya rahasia dagang atau rencana bisnis kepada pihak yang tidak berkepentingan. Meski demikian, tidak sedikit investor yang enggan menandatangani NDA karena dinilai dapat membatasi ruang gerak mereka dalam mencari peluang investasi lain dan sulit ditegakkan jika terjadi sengketa.
Informasi yang dilindungi dalam NDA dapat mencakup strategi pemasaran, rencana penjualan, daftar calon pelanggan, detail proses produksi, hingga perangkat lunak yang bersifat proprietary. Apabila terjadi pelanggaran, pihak yang dirugikan dapat menempuh jalur hukum untuk menghentikan pengungkapan lanjutan serta menuntut ganti rugi secara finansial.
2. Jenis-jenis perjanjian kerahasiaan

NDA memiliki beberapa bentuk dengan tujuan yang berbeda. Salah satunya adalah perjanjian timbal balik, yang umumnya digunakan ketika dua perusahaan saling bertukar informasi operasional dalam rangka membahas potensi kemitraan. Dalam perjanjian ini, kedua belah pihak sepakat untuk tidak menyebarkan informasi yang diterima kepada pihak lain.
Ada pula perjanjian non-timbal balik atau NDA sepihak, yang lazim diterapkan kepada karyawan baru. Dalam skema ini, hanya karyawan yang terikat kewajiban kerahasiaan karena menjadi satu-satunya pihak penerima informasi sensitif perusahaan.
Selain itu, dikenal pula perjanjian pengungkapan (disclosure agreement), yang pada dasarnya merupakan kebalikan dari NDA. Contohnya, dokter dapat meminta pasien menandatangani perjanjian yang mengizinkan data medis dibagikan kepada perusahaan asuransi, sekaligus melindungi dokter dari tuntutan hukum atas pengungkapan tersebut.
3. Enam elemen penting dalam NDA

Secara umum, NDA dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pihak, namun terdapat enam elemen utama yang kerap dicantumkan. Pertama, identitas para pihak yang terlibat harus dijelaskan secara spesifik, termasuk penentuan entitas hukum yang memiliki hak atas informasi.
Kedua, NDA perlu memuat definisi informasi yang dianggap rahasia. Perusahaan bertanggung jawab menjelaskan informasi apa saja yang tidak boleh dibagikan, meskipun dalam praktiknya definisi ini sering dibuat cukup luas.
Ketiga, perjanjian dapat memuat pengecualian kerahasiaan, yakni jenis informasi yang secara tegas dinyatakan tidak bersifat rahasia. Keempat, NDA biasanya mengatur batasan penggunaan informasi oleh pihak penerima agar tidak disalahgunakan.
Kelima, perjanjian juga mengatur jangka waktu kerahasiaan. Seiring berjalannya waktu, informasi tertentu bisa kehilangan nilai strategisnya sehingga tidak lagi dianggap rahasia. Terakhir, NDA memuat ketentuan lain, seperti hukum yang berlaku, pembebanan biaya hukum jika terjadi sengketa, serta langkah yang dapat diambil apabila salah satu pihak melanggar perjanjian.

















