Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan adalah instansi pemerintah yang menjalankan fungsi sebagai pemberi program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia yang terdaftar peserta.
Ada banyak manfaat yang bisa diterima oleh peserta BPJS Kesehatan, mulai dari penjaminan terhadap layanan konsultasi dokter, obat-obatan, hingga alat kesehatan. Alat kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan terdiri dari kacamata, alat bantu jalan berupa kruk, hingga alat bantu dengar.
Setiap alat kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan memiliki nominal penjaminan atau subsidi yang berbeda-beda. Berikut ulasan selengkapnya!