Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan mengalokasikan anggaran untuk subsidi pajak ditanggung pemerintah (DTP) untuk dunia usaha sebesar Rp8,2 triliun pada 2025. Alokasi anggaran ini turun Rp1 triliun dibandingkan tahun ini sebesar Rp8,31 triliun.
"Insentif perpajakan secara selektif untuk dunia usaha untuk bidang-bidang yang ingin kita dorong pertumbuhan lebih lanjut,” ucap Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, Selasa (10/9/2024).