Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Logo Kementerian Pekerjaan Umum (PU). (IDN Times/Trio Hamdani)

Intinya sih...

  • Menteri PU, Dody Hanggodo, mengungkapkan efisiensi anggaran Kementerian PU sebesar Rp81,38 triliun dari pagu alokasi awal.
  • Pembatalan kegiatan fisik pembangunan infrastruktur, penghentian kontrak fisik baru, dan pengurangan belanja alat tulis kantor dilakukan untuk menghemat anggaran.

Jakarta, IDN Times - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mengungkapkan langkah yang diambil akibat kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan mengenai efisiensi belanja kementerian dan lembaga dalam pelaksanaan APBN 2025, Kementerian PU diwajibkan melakukan efisiensi sebesar Rp81,38 triliun dari pagu alokasi awal sebesar Rp110,95 triliun.

Editorial Team

Tonton lebih seru di