Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" telah memaparkan rencana anggaran yang bakal digunakan pemerintah untuk sektor kesehatan di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2022.
"Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp255,3 triliun, atau 9,4 persen dari belanja negara. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemik, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN," tutur Jokowi, dalam Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022 yang disiarkan melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin (16/8/2021).
Dalam pidatonya, Jokowi juga sempat menyebut bahwa APBN 2022 disusun dengan enam fokus yang menjadi acuan. Fokus pertama adalah melanjutkan upaya pengendalian COVID-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan.
Namun, jika disandingkan, anggaran kesehatan justru lebih kecil dibandingkan proyeksi anggaran untuk sektor lainnya seperti perlindungan sosial (perlinsos), pendidikan, dan pembangunan infrastruktur.