Jakarta, IDN Times - Anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ikut terdampak pemangkasan alias efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Nilai anggaran yang terpangkas sebesar Rp1,15 triliun, dari semua Rp6,39 triliun menjadi Rp5,24 triliun.
“Jadi dengan demikian dari pagu Dipa 2025 awal yang disepakati oleh Presiden pada Desember lalu sebesar Rp6,395 triliun, dengan efisiensi Rp 1,15 triliun menjadikan pagu yang akan dijadikan angagran adalah Rp5,24 triliun,” kata Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Rabu (12/2/2025).