Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Anggaran PU Dipangkas Jadi Rp60 Triliun dari Semula Rp81 T

Rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)

Jakarta, IDN Times - Komisi V DPR RI menyepakati penurunan target pemangkasan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berdasarkan rekonstruksi anggaran, menjadi Rp60.469.537.642.000 dari sebelumnya Rp81.380.706.000.000.

"Setelah mengalami rekonstruksi anggaran ada penambahan (anggaran) kembali. Efisiensinya menurun dari tadinya Rp81 triliun, menurun ke Rp60.469.537.642.000," kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam rapat kerja (raker) dengan mitra kerja di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Semula, dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025 yang disahkan pada 3 Desember 2024, anggaran Kementerian PU ditetapkan sebesar Rp110.952.654.255.000.

Kemudian dilakukan efisiensi sebesar Rp81.380.706.000.000, sehingga pagu indikatifnya berkurang menjadi Rp29.571.948.255.000.

Namun, setelah rekonstruksi anggaran, efisiensi tersebut diturunkan menjadi Rp60.469.537.642.000, yang mengakibatkan pagu akhir Kementerian PU meningkat menjadi Rp50.483.116.613.000.

Lasarus menanyakan kepada Menteri PU Dody Hanggodo apakah angka Rp50,48 triliun tersebut sudah sesuai, dan setelah mendapat konfirmasi, DPR RI menyetujui pagu anggaran tersebut.

"Bapak/ibu sekalian karena ini harus kita sahkan, kita ketok ya yang untuk Menteri Pekerjaan Umum, apakah angka ini, saya tanya Pak Menteri dulu Rp50.483.116.613.000 ini sudah sesuai angkanya di tempat Pak Menteri? Baik kita setujui ya, baik," kata Lasarus sambil ketok palu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us