Jakarta, IDN Times - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengingatkan anggota yang melakukan intimidasi, pemerasan, dan tindakan sejenis yang melanggar hukum bakal langsung dinonaktifkan.
Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie mengatakan, semua pengurus dan anggota Kadin di semua provinsi dan kabupaten harus mematuhi aturan organisasi. Kadin mengingatkan agar seluruh anggota menjaga iklim investasi.
"Ke depan, anggota Kadin yang melakukan intimidasi, pemerasan, pemalakan, dan sejenisnya, langsung dinonaktifkan," katanya, dikutip dari ANTARA, Minggu (18/5/2025).