Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Rasio Kapitalisasi Pasar Saham RI Naik Jadi 72 Persen di 2025

Pembukaan perdagangan BEI 2026
Pembukaan perdagangan BEI 2026. (IDN Times/Pitoko)
Intinya sih...
  • Porsi investor ritel naik jadi 50 persen di tahun 2025. Potensi pengembangan pasar modal Indonesia masih besar.
  • Pentingnya perlindungan konsumen dari praktik curang saat transaksi pasar modal. OJK menekankan penguatan perlindungan untuk mencegah kerugian.
  • Perlu peningkatan literasi dan edukasi di pasar modal. OJK menilai perlu adanya penguatan literasi dan edukasi secara masif, terarah, dan berkualitas.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kontribusi pasar saham terhadap perekonomian nasional terus meningkat. Kendati demikian, level Indonesia masih lebih rendah dibandingkan sejumlah negara di kawasan.

Ketua OJK Mahendra Siregar mengatakan, rasio kapitalisasi pasar saham terhadap produk domestik bruto (PDB) naik dari 56 persen pada akhir 2024 menjadi 72 persen pada akhir 2025.

“Sungguh kenaikan yang luar biasa. Namun, angka itu masih berada di bawah negara-negara di kawasan kita, seperti India 140 persen, Thailand 101 persen, dan Malaysia 97 persen,” kata Mahendra dalam Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2026 di Main Hall BEI, Kota Jakarta Selatan, Jumat (2/1/2026).

1. Porsi investor ritel naik jadi 50 persen di tahun 2025

ilustrasi memantau investasi (pexels.com/Anna Nekrashevich)
ilustrasi memantau investasi (pexels.com/Anna Nekrashevich)

Meski begitu, Mahendra menilai potensi pengembangan pasar modal Indonesia masih besar. Salah satu indikatornya, porsi transaksi investor ritel meningkat dari 38 persen pada akhir 2024 menjadi 50 persen di tahun lalu.

Menurutnya, kenaikan tersebut perlu diikuti dengan penguatan perlindungan investor agar pertumbuhan pasar berjalan lebih sehat dan berkelanjutan.

“Proporsi investor ritel di Indonesia tergolong besar dibandingkan banyak negara lain yang lebih mengandalkan investor institusional, baik dari dalam maupun luar negeri,” tegasnya.

2. Pentingnya perlindungan konsumen dari praktik curang saat transaksi pasar modal

ilustrasi memantau investasi (pexels.com/Tima Miroschnichenko)
ilustrasi memantau investasi (pexels.com/Tima Miroschnichenko)

Dengan besarnya peran investor ritel, OJK menekankan pentingnya penguatan perlindungan untuk mencegah praktik yang berpotensi merugikan.

“Penguatan aspek perlindungan, termasuk melindungi investor ritel dari praktik goreng-menggoreng saham, transaksi tidak wajar, serta berbagai bentuk kemungkinan manipulasi menjadi semakin mendesak,” ujarnya.

3. Perlu peningkatan literasi dan edukasi di pasar modal

Ilustrasi investasi (freepik.com)
Ilustrasi investasi (freepik.com)

Sejalan dengan itu, OJK menilai perlu adanya penguatan literasi dan edukasi pasar modal secara lebih masif, terarah, dan berkualitas. Langkah ini dinilai penting agar partisipasi investor ritel yang kini mencapai jutaan tetap berkelanjutan.

“Penguatan literasi dan edukasi menjadi krusial untuk memastikan partisipasi investor ritel yang saat ini diperkirakan sudah mendekati 2 juta,” ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in Business

See More

Cek! Ini Tarif Baru Tol Solo-Ngawi Mulai 5 Januari

02 Jan 2026, 22:18 WIBBusiness