Ilustrasi asuransi. (Pexels/Rawpixel)
Premi asuransi memiliki beberapa jenis. Di antaranya sebagai berikut:
1. Premi asuransi kecelakaan diri
Jenis premi ini ialah biaya yang harus dikeluarkan atau dibayarkan untuk mendapatkan jaminan apabila sewaktu-waktu terjadi kecelakaan pada pemegang polis. Premi asuransi kecelakaan diri merupakan premi yang sangat dibutuhkan masyarakat, karena tingkat kecelakaan di jalan semakin tinggi.
Premi asuransi kecelakan diri terdapat dua pilihan yaitu premi untuk proteksi saat liburan, yang akan menjamin pemegang polis selama berlibur. Serta premi asuransi kecelakaan saat berkendara yang akan menanggung semua resiko yang terjadi jika mengalami kecelakaan mobil ataupun motor.
2. Premi asuransi perjalanan
Premi asuransi perjalanan adalah premi yang menjamin perlindungan finansial para pemegang polis ketika melakukan perjalanan, domestik dan internasional.
Jenis premi ini cocok untuk para nasabah yang sering kali melakukan traveling atau perjalanan jauh terutama perjalanan untuk bekerja. Premi asuransi perjalanan umumnya dibayarkan satu kali saja, yaitu ketika membeli tiket perjalanan.
3. Premi asuransi kesehatan
Jenis premi berikutnya menjamin untuk melindungi kesehatan nasabah. Premi asuransi kesehatan akan membayar seluruh biaya pengobatan jika sewaktu-waktu pemegang polis sakit.
Tanggungan yang dibayarkan oleh pihak perusahaan tergantung seberapa besar biaya premi yang dibayarkan oleh para pemegang polis setiap jatuh temponya. Keuntungan dari premi asuransi kesehatan adalah dapat menghemat biaya pengobatan yang setiap waktunya terus naik.