Jakarta, IDN Times - Istilah shadow economy menjadi sorotan dalam pembahasan RAPBN 2026 beserta Nota Keuangannya. Istilah itu disebut-sebut dalam pembahasan target penerimaan negara pada 2026.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menekankan, pengenaan pajak shadow economy bukan mengincar pelaku UMKM, melainkan kegiatan ekonomi yang ilegal.
"Kita akan lebih kepada yang illegal activity, shadow economy yang tadi disampaikan oleh Bapak Presiden. Tadi di dalam pidatonya beliau melihat banyak sekali kegiatan-kegiatan ilegal yang menyebabkan compliance itu menjadi salah satu tantangan yang sangat besar," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN 2026, Jumat (15/8/2025).
Sebenarnya, apa itu shadow economy? Dan mengapa shadow economy dikaitkan dengan pajak? Berikut ulasannya.