Indonesia Insurance Summit 2026 Kembali Digelar di Yogyakarta

- Indonesia Insurance Summit 2026 digelar di Yogyakarta, mempertemukan regulator, pelaku industri, dan akademisi untuk membahas ketahanan serta inovasi sektor asuransi di tengah dinamika global.
- OJK menegaskan reformasi sektor asuransi melalui UU P2SK, penguatan permodalan, tata kelola, digitalisasi layanan, serta persiapan Program Penjaminan Polis dan New Risk-Based Capital.
- IIS 2026 menghasilkan Yogyakarta Charter 2026 sebagai komitmen bersama memperkuat resiliensi, tata kelola, inovasi, perlindungan konsumen, dan inklusi asuransi nasional demi stabilitas ekonomi berkelanjutan.
Dewan Asuransi Indonesia (DAI) bersama seluruh asosiasi perasuransian nasional kembali menyelenggarakan Indonesia Insurance Summit (IIS) 2026 pada 11–13 Juni 2026 di Hotel Tentrem, Yogyakarta. Memasuki penyelenggaraan tahun ketiga, forum strategis ini mengangkat tema "Insurance in a Volatile World: Strengthening Resilience, Trust & Innovation" dan mempertemukan regulator, pelaku industri, asosiasi, akademisi, mitra internasional, serta berbagai pemangku kepentingan untuk membahas arah masa depan industri di tengah perubahan global yang semakin cepat.
1. Tantangan global yang mendorong transformasi industri

Industri perasuransian global tengah menghadapi berbagai tantangan baru, mulai dari ketidakpastian geopolitik, volatilitas pasar keuangan, perubahan iklim, risiko siber, perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), hingga perubahan perilaku konsumen yang mendorong transformasi model bisnis industri secara fundamental. Ketua Umum DAI, Yulius Bhayangkara, menegaskan bahwa IIS 2026 menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat ketahanan industri.
"Ketidakpastian geopolitik, volatilitas pasar keuangan global, perubahan risiko akibat perkembangan teknologi, hingga meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap perlindungan dan pelayanan menuntut industri untuk terus bertransformasi. Indonesia Insurance Summit 2026 menjadi momentum penting untuk menyatukan perspektif seluruh pemangku kepentingan guna memastikan industri perasuransian Indonesia tetap relevan, dipercaya, dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional," ujar Yulius Bhayangkara.
2. Reformasi nasional: fondasi baru industri asuransi

Di tingkat nasional, industri memasuki fase transformasi penting melalui implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), penguatan permodalan sesuai POJK 23 Tahun 2023, peningkatan tata kelola dan perlindungan konsumen, serta percepatan digitalisasi layanan keuangan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa selama kurang lebih empat tahun terakhir, OJK telah berfokus membangun fondasi yang kuat bagi reformasi sektor perasuransian melalui empat pilar utama: penguatan permodalan dan pendalaman pasar, penguatan tata kelola dan manajemen risiko, penguatan ekosistem industri, serta penyelarasan dengan standar dan best practices internasional.
Beberapa fokus utama OJK pada tahun 2026 mencakup penguatan permodalan tahap pertama, implementasi spin-off unit syariah, penyusunan New Risk-Based Capital (New RBC), serta persiapan implementasi Program Penjaminan Polis dan penguatan kerangka resolusi perusahaan perasuransian.
3. Peran strategis asuransi dalam perekonomian nasional

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa sektor perasuransian memiliki peran yang semakin strategis dalam mendukung ketahanan ekonomi nasional. "Bagi OJK, asuransi bukan semata instrumen pengelolaan risiko, tetapi bagian dari infrastruktur ekonomi nasional yang mendukung ketahanan masyarakat, keberlangsungan dunia usaha, dan stabilitas perekonomian," ujarnya.
Prospek pengembangan sektor perasuransian Indonesia masih sangat besar. Dengan jumlah penduduk lebih dari 280 juta jiwa dan kebutuhan perlindungan yang terus meningkat, ruang pertumbuhan industri masih sangat terbuka. Hingga April 2026, total aset industri asuransi tercatat mencapai Rp1.202 triliun atau tumbuh 3,39 persen year-on-year.
4. Agenda dan topik strategis di IIS 2026

Indonesia Insurance Summit 2026 menghadirkan pembicara nasional dan internasional dari berbagai institusi terkemuka, termasuk regulator, pemimpin industri, ekonom, pakar geopolitik, serta perwakilan industri asuransi dari Korea Selatan dan Jepang. Beberapa topik strategis yang akan dibahas antara lain: penguatan sektor jasa keuangan melalui implementasi UU P2SK, dinamika geopolitik global dan dampaknya terhadap sektor keuangan, Program Penjaminan Polis, transformasi digital dan pemanfaatan AI dalam industri asuransi, serta pengalaman Korea Selatan dan Jepang dalam membangun industri asuransi yang berkelanjutan dan terpercaya.
Selain konferensi utama, IIS 2026 juga menghadirkan Executive Leadership Forum dan Governance Leadership Forum yang mempertemukan para Direksi, Komisaris, regulator, dan pimpinan asosiasi industri untuk membahas isu-isu strategis dari perspektif bisnis, tata kelola, dan manajemen risiko.
5. Yogyakarta Charter 2026: komitmen bersama industri

Sebagai salah satu hasil utama forum, para pemimpin industri akan merumuskan Yogyakarta Charter 2026, sebuah komitmen bersama industri perasuransian Indonesia untuk memperkuat resiliensi, tata kelola, inovasi, perlindungan konsumen, dan inklusi asuransi nasional. Rangkaian IIS 2026 berlangsung selama tiga hari yang terdiri dari Welcome Dinner, Main Conference & Leadership Forums, serta Golf Networking Event yang dirancang untuk memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan industri.
Melalui Indonesia Insurance Summit 2026, industri perasuransian Indonesia diharapkan mampu memperkuat kapasitasnya dalam menghadapi berbagai tantangan masa depan sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap stabilitas sistem keuangan, perlindungan masyarakat, dan pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan. (WEB/AD)


















