Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Apakah Honorer Bisa Ikut PPPK 2024? Ini Kriteria dan Syaratnya

Ilustrasi seleksi PPPK (ANTARA FOTO)

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 resmi diadakan dalam dua periode. Periode pendaftaran PPPK 2024 pertama dibuka mulai 1-20 Oktober, sedangkan periode kedua dibuka pada 17 November hingga 31 Desember mendatang.

Pada PPPK 2024, ada beberapa kategori pelamar yang boleh mendaftar seperti guru hingga tenaga non-ASN yang aktif bekerja di pemerintahan. Salah satu hal yang sering ditanyakan calon pelamar adalah apakah honorer bisa ikut PPPK? Berikut penjelasan lengkapnya yang penting diketahui.

1. Apakah honorer bisa ikut PPPK 2024?

Pelantikan PPPK oleh Kementerian Agama (Kemenag.com)

Apakah honorer bisa ikut PPPK 2024? Bisa, ada beberapa kriteria pegawai honorer yang diperbolehkan mendaftar PPPK 2024. Aturan tentang kriteria pelamar yang bisa ikut PPPK 2024 diatur dalam Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 pada 27 September 2024.

Dalam surat tersebut, ada empat kriteria pendaftar PPPK 2024, yaitu:

  1. Pelamar prioritas (Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023)
  2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II)
  3. Tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data BKN
  4. Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah.

Khusus pelamar dari tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, baru bisa melamar di periode kedua pendaftaran PPPK 2024 pada November hingga Desember 2024 mendatang.

2. Kriteria dan syarat pendaftar PPPK 2024

Guru Honorer di Surabaya saat diangkat menjadi PPPK, Senin (24/7/2023). (IDN Times/Khusnul Hasana).

Berikut penjelasan setiap kriteria pendaftar PPPK 2024 selengkapnya:

1. Pelamar prioritas (Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023)

Pelamar prioritas Guru adalah pendaftar yang memiliki nilai di atas ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru di instansi daerah tahun 2021 lalu dan belum pernah lulus seleksi PPPK. Sedangkan pelamar prioritas dari sekolah swasta harus punya izin melamar dari kepala instansi atau lembaganya.

Pada PPPK 2024, pendaftar harus minimal S1 atau D4 dan memiliki sertifikat pendidik, kecuali pelamar di Papua. Sedangkan pendaftar guru di TK, SD, dan pendidikan kesetaraan minimal lulusan SMA/sederajat dan sudah mengikuti pendidikan guru dua tahun.

Pelamar prioritas pada PPPK 2024 hanya bisa mendaftar pada instansi pemerintah tempatnya mengajar.

Lalu, pelamar D4 Bidan Pendidik 2023 bisa mendaftar kebutuhan JF Bidan Kategori Keahlian dengan syarat harus lulus seleksi PPPK 2023. Pelamar juga hanya bisa mendaftar di instansi pemerintah yang sama dengan seleksi PPPK 2023.

2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II)

Eks THK-II adalah pegawai yang terdaftar dalam database BKN dan aktif mengajar di instansi pemerintah. Sama dengan sebelumnya, pendaftar hanya bisa melamar di instansi pemerintah tempatnya bekerja sekarang.

Pendaftar wajib memiliki pengalaman minimal dua tahun pada jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama. Sedangkan pendaftar jenjang ahli muda minimal tiga tahun.

3. Tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data BKN

Tenaga non-ASN adalah pegawai yang datanya sudah tercatat di pangkalan data BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah. Kriteria pegawai ini juga hanya bisa mendaftar PPPK di instansi pemerintah tempatnya bekerja.

Pendaftar wajib memiliki pengalaman minimal dua tahun pada jabatan pelaksana dan fungsional jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama. Sedangkan pendaftar jenjang ahli muda minimal tiga tahun bekerja.

4. Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah

Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah bisa mendaftar PPPK 2024 meski datanya belum tercatat di pangkalan data BKN. Syaratnya, tenaga non-ASN ini harus aktif bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun terakhir secara terus menerus.

3. Jadwal pendaftaran PPPK 2024

Ilustrasi CPNS (ANTARA/Nova Wahyudi)

BKN telah merilis jadwal pendaftaran PPPK 2024, baik periode 1 maupun 2. Berikut jadwal selengkapnya.

Jadwal PPPK 2024 Periode 1

  • Pengumuman seleksi: 30 September-19 Oktober 2024
  • Pendaftaran seleksi: 1-20 Oktober 2024
  • Seleksi administrasi: 1-29 Oktober 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober-1 November 2024
  • Masa sanggah: 2-4 November 2024
  • Jawab sanggah: 2-6 November 2024
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 5-11 November 2024
  • Penarikan data final: 12-14 November 2024
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 15-25 November 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26 November-1 Desember 2024
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2-19 Desember 2024
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7-23 Desember 2024
  • Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10-21 Desember 2024
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13-28 Desember 2024
  • Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1-31 Januari 2025
  • Usul penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2025

Jadwal PPPK 2024 Periode 2

  • Pengumuman seleksi: 1-30 November 2024
  • Pendaftaran seleksi: 17 November-31 Desember 2024
  • Seleksi administrasi: 16 Desember 2024- 3 Februari 2025
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
  • Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
  • Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 22-28 Februari 2025
  • Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
  • Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi: 8-23 Maret 2025
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
  • Usul penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025

Demikianlah penjelasan tentang apakah honorer bisa ikut PPPK 2024. Semoga bermanfaat!

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogama Wisnu Oktyandito
Yunisda DS
Yogama Wisnu Oktyandito
EditorYogama Wisnu Oktyandito
Follow Us