Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

AS Terapkan Bea Antidumping pada Baja dari 10 Negara

ilustrasi bendera Amerika Serikat (unsplash.com/chris robert)
ilustrasi bendera Amerika Serikat (unsplash.com/chris robert)
Intinya sih...
  • Departemen Perdagangan AS menerapkan bea anti-dumping dan bea penyeimbang pada baja tahan karat dari 10 negara, termasuk Australia, Brasil, Kanada, Meksiko, Belanda, Afrika Selatan, Taiwan, Turki, Uni Emirat Arab, dan Vietnam.
  • Penyelidikan dimulai pada September 2024 dan hasil akhir menyatakan impor baja tahan karat mengalami dumping dan subsidi tidak adil. Nilai impor mencapai 2,9 miliar dolar AS (Rp47,2 triliun).
  • Keputusan ini diharapkan melindungi industri baja domestik AS dari praktik dumping dan subsidi yang merugikan serta mengurangi lonjakan impor baja yang telah meningkat sebesar 57 persen antara semester pertama 2023 dan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) menetapkan keputusan terkait bea antidumping dan bea penyeimbang (countervailing duties) terhadap produk baja tahan karat (corrosion-resistant steel) yang diimpor dari 10 negara. Keputusan pada Selasa (26/8/2025) ini, mengikuti hasil penyelidikan terkait produk dengan nilai impor mencapai 2,9 miliar dolar AS (Rp47,2 triliun).

Penetapan ini menjadi langkah penting dalam upaya AS melindungi industri baja domestik dari praktik dumping dan subsidi yang dianggap merugikan. Produk baja tahan karat digunakan secara luas dalam pembuatan kendaraan, peralatan rumah tangga, dan konstruksi.

1. Penetapan bea anti-dumping oleh Departemen Perdagangan AS

Departemen Perdagangan AS resmi mengumumkan hasil akhir penyelidikan yang menyatakan bahwa impor baja tahan karat dari Australia, Brasil, Kanada, Meksiko, Belanda, Afrika Selatan, Taiwan, Turki, Uni Emirat Arab, dan Vietnam memang mengalami dumping dan disubsidi secara tidak adil.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh William Kimmitt, Wakil Menteri Perdagangan untuk Perdagangan Internasional AS, yang menegaskan bahwa produsen dan pekerja baja Amerika berhak untuk bersaing secara adil.

Data resmi menunjukkan bahwa nilai impor yang ditetapkan mencapai 2,9 miliar dolar AS (Rp47,2 triliun). Penyelidikan ini adalah hasil dari pengajuan petisi oleh sejumlah produsen baja AS dan serikat pekerja yang merasa dirugikan oleh kenaikan impor produk baja tahan karat yang tidak wajar sejak awal 2024.

2. Sejarah dan proses penyelidikan anti-dumping

Investigasi ini dimulai pada September 2024, saat Departemen Perdagangan AS menginisiasi penyelidikan antidumping dan countervailing duty terhadap baja tahan karat dari 10 negara tersebut. Proses ini melibatkan analisis mendalam terhadap dugaan dumping harga dan subsidi dari pemerintah negara-negara pengimpor, dikutip Trade.

Setelah institusi penyelidikan melakukan konferensi publik pada 26 September 2024 dan melibatkan berbagai pihak terkait, pada 4 April 2025 Departemen Perdagangan AS mengeluarkan hasil awal yang mengonfirmasi dugaan penjualan bawah harga pasar dan subsidi selama proses penyelidikan. Hal ini menjadi landasan penetapan keputusan akhir pada Agustus 2025.

3. Dampak keputusan dan langkah selanjutnya

Keputusan Departemen Perdagangan AS ini akan dilanjutkan dengan penilaian dari Komisi Perdagangan Internasional AS (International Trade Commission/ITC) untuk menentukan apakah impor tersebut memang menyebabkan kerugian materiil terhadap industri baja domestik. Jika ITC memberikan keputusan positif atas kerugian tersebut, maka penerapan bea anti-dumping dan bea penyeimbang akan resmi diberlakukan.

Keputusan ini dipandang penting oleh para produsen baja di AS untuk melindungi pasar dalam negeri dari impor tidak adil.

"Para produsen dan pekerja baja AS berhak mendapatkan perlakuan yang adil dalam persaingan pasar," ujar William Kimmitt, dilansir Reuters.

Langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi lonjakan impor baja yang telah meningkat sebesar 57 persen antara semester pertama 2023 dan 2024 dari negara-negara yang diselidiki.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More

5 Tips Nonton Konser Tanpa Takut Keuangan Boncos, Bisa kok!

07 Sep 2025, 20:00 WIBBusiness