Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Aset Pantura Rp6.188 Triliun Terancam Tanpa Giant Sea Wall

Aset Pantura Rp6.188 Triliun Terancam Tanpa Giant Sea Wall
Ilustrasi sejumlah rumah yang terdampak banjir rob (limpasan air laut ke daratan) permanen di Desa Timbulsloko, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Minggu (21/12/2025). (ANTARA FOTO/Aji Styawan)
Intinya Sih
  • Pemerintah menegaskan urgensi pembangunan Giant Sea Wall untuk melindungi aset nasional senilai Rp6.188 triliun dan jutaan penduduk di pesisir utara Jawa dari ancaman kerusakan lingkungan.
  • Penurunan tanah hingga 7 sentimeter per tahun di Semarang dan banjir rob permanen di Demak menunjukkan perlunya proteksi segera agar infrastruktur vital tidak lumpuh.
  • Proyek tanggul sepanjang 535 kilometer akan melintasi lima provinsi, terintegrasi dengan jalan tol, energi terbarukan, serta waduk retensi sesuai mandat Perpres Nomor 77 Tahun 2025.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ), Didit Herdiawan, Ashaf menegaskan pentingnya percepatan pembangunan tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall (GSW).

Langkah tersebut dinilai mendesak untuk menyelamatkan aset nasional di sepanjang pesisir utara Jawa yang nilainya mencapai 368,37 miliar dolar AS atau setara Rp6.188,6 triliun (kurs Rp16.800 per dolar AS).

"Banyak sekali di Pantura Jawa ini yang perlu dilindungi, bukan hanya saja penduduk. Di samping penduduk 17 sampai 20 juta jiwa kita harus lindungi, tapi seluruh aset-aset nasional yang ada di Pantura Jawa ini lebih kurang sekitar 368,37 miliar dolar," katanya dalam media briefing, dikutip Selasa (24/2/2026).

1. Fasilitas publik hingga kawasan industri

Ilustrasi sejumlah rumah yang terdampak banjir rob (limpasan air laut ke daratan) permanen di Desa Timbulsloko, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Minggu (21/12/2025). (ANTARA FOTO/Aji Styawan)
Ilustrasi sejumlah rumah yang terdampak banjir rob (limpasan air laut ke daratan) permanen di Desa Timbulsloko, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Minggu (21/12/2025). (ANTARA FOTO/Aji Styawan)

Didit memaparkan pembiaran terhadap kondisi Pantura akan memicu kerugian sistemik bagi berbagai sektor. Dampaknya mengancam instansi pemerintah, pabrik-pabrik manufaktur, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), hingga jalur kereta api.

Selain infrastruktur modern, fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan kantor swasta juga berada dalam zona risiko. Bahkan, dia menyebut banyak bangunan peninggalan era kolonial Belanda yang kini terancam oleh kerusakan lingkungan pesisir.

"Contoh lagi daerah Sayung, Semarang, Demak sana, itu terjadi penurunan juga dan terjadi banjir rob," ujar dia.

2. Pantura butuh proteksi segera

Tim SAR evakuasi korban tewas akibat banjir rob. (IDN Times/istimewa).
Tim SAR evakuasi korban tewas akibat banjir rob. (IDN Times/istimewa).

Didit mengatakan, di Semarang telah terjadi penurunan muka tanah (land subsidence) yang cukup signifikan, termasuk melanda area bandara. Saat ini, operasional bandara tersebut sangat bergantung pada pompa air untuk mencegah genangan di area vital.

Data penelitian menunjukkan penurunan tanah di Semarang mencapai angka 4 hingga 7 sentimeter per tahun dan diprediksi terus bertambah. Fenomena serupa juga terjadi di daerah Sayung, Demak, yang diperparah dengan banjir rob permanen.

"Nah, dengan kondisi seperti ini, maka kami terus terang melihat dibutuhkan proteksi, dibutuhkan perlindungan ke depan dalam waktu singkat," kata dia.

3. Proyek pelindung 535 kilometer melintasi lima provinsi

Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ) Didit Herdiawan Ashaf. (IDN Times/Trio Hamdani)
Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ) Didit Herdiawan Ashaf. (IDN Times/Trio Hamdani)

Sistem perlindungan pesisir dirancang membentang sepanjang 535 kilometer yang mencakup wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur, menyentuh 5 kota dan 25 kabupaten dengan pembangunan bertahap sesuai risiko tiap wilayah.

Didit menjelaskan, GSW bukan sekadar dinding penahan air, melainkan infrastruktur multifungsi. Ke depannya, tanggul akan diintegrasikan dengan jalan tol, pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) dan surya (PLTS), serta waduk retensi untuk penyediaan air baku industri guna mengurangi penyedotan air tanah.

Sesuai mandat Perpres Nomor 77 Tahun 2025, seluruh pembangunan akan mengacu pada rencana induk (master plan) yang transparan dengan tetap mengedepankan mitigasi sosial bagi para nelayan setempat.

“Yang dilindungi bukan hanya garis pantai, tetapi peradaban ruang hidup masyarakat, pusat pertumbuhan ekonomi, serta keberlanjutan generasi mendatang. Pendekatan yang dilakukan bersifat terukur, bertahap, dan berbasis kajian ilmiah,” ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in Business

See More