Nusantara, IDN Times - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memastikan kesiapan pelayanan dasar untuk mendukung perpindahan aparatur sipil negara (ASN) ke ibu kota baru. Berbagai layanan dipercepat agar pemindahan ASN dapat berjalan sesuai rencana.
Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik Otorita IKN, Troy Pantouw mengatakan, pelayanan dasar merupakan hak konstitusional warga negara yang wajib disediakan pemerintah, termasuk bagi ASN dan keluarganya yang akan menetap di IKN.
“Pelayanan dasar menjadi kunci agar ASN dapat pindah dan bekerja dengan tenang di IKN,” kata Troy dalam keterangan tertulis, Selasa (10/2/2026).
