Jakarta, IDN Times - Asosiasi Maskapai Nasional atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA) melaporkan kebijakan harga tiket pesawat ke Ombudsman.
Pengaduan yang disampaikan oleh INACA lantaran ada dugaan maladministrasi dalam penerbitan Keputusan Menteri Perhubungan No 106 Tahun 2019 tentang penurunan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat.
Menanggapi laporan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution enggan ambil pusing. Menurutnya, keputusan penurunan tarif tiket pesawat dengan waktu tertentu merupakan hasil kesepakatan bersama.
"Itu adalah kesepakatan (bersama). Maskapai mintanya begitu. Jangan sepanjang hari katanya. Kalau sepanjang hari susah. Jadi ada batasan waktu jam segini sampai jam segini dan harinya ini dan ini. Jadi jangan ujug-ujug mengira kita tukangin, karena itu hasil kesepakatan," ujarnya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (17/7) malam.