Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintah akan mengevaluasi syarat masyarakat mendapatkan subsidi motor listrik. Evaluasi dilakukan lantaran program tersebut masih kurang diminati.
Rencananya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan kembali menggelar rapat, yakni untuk membahas perkembangan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022.
Inpres tersebut tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
"Biasanya dipimpin oleh Pak Luhut ya, Menko Marves akan memimpin rapat itu secara periodik antara dua minggu atau tiga minggu. Rapat untuk melihat perkembangan," kata Moeldoko saat ditemui di Hotel Westin, Jakarta, Rabu (12/7/2023).