Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Banggar Setujui Usulan Pemerintah Tambah Anggaran TKD Jadi Rp692 T

IMG-20250918-WA0014.jpg
Rapat Badan Anggaran bersama Kementerian Keuangan. (IDN/Triyan)
Intinya sih...
  • Belanja Kementerian dan Lembaga alami kenaikan Rp12,3 triliun.
  • Pertumbuhan rata-rata anggaran TKD sebesar 2,4 persen.
  • Total belanja negara dalam APBN 2026 naik sebesar Rp56,2 triliun, dari semula Rp3.786,5 triliun menjadi Rp3.842,7 triliun.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui usulan pemerintah untuk menambah anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Persetujuan ini diambil dalam rapat kerja (raker) antara Banggar DPR RI, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian PPN/Bappenas, dan Bank Indonesia (BI), dengan agenda Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja-Panja serta Pengambilan Keputusan Tingkat I terhadap RUU APBN TA 2026. Rapat digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, mengatakan bahwa alokasi anggaran TKD tahun depan mengalami kenaikan sebesar Rp43 triliun dari usulan awal pemerintah dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2026 sebesar Rp650 triliun, menjadi Rp692,99 triliun.

“Kenaikan Rp43 triliun ini sesuai dengan permintaan dari komisi-komisi dan juga merespons berbagai pemberitaan yang sangat kuat terkait isu TKD. Dari usulan awal Rp650 triliun, pemerintah akhirnya menaikkannya menjadi sekitar Rp693 triliun, tepatnya Rp692,995 triliun,” ujar Said.

1. Belanja Kementerian dan Lembaga alami kenaikan Rp12,3 triliun

Ilustrasi APBN (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi APBN (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain anggaran TKD, belanja kementerian dan lembaga (K/L) juga mengalami kenaikan sebesar Rp12,3 triliun, dari sebelumnya Rp1.498,3 triliun dalam RAPBN 2026 menjadi Rp1.510,5 triliun dalam usulan APBN 2026. Belanja non-K/L turut mengalami peningkatan sebesar Rp900 miliar, dari Rp1.638,2 triliun menjadi Rp1.639,2 triliun.

Dengan berbagai penyesuaian tersebut, total belanja negara dalam APBN 2026 naik sebesar Rp56,2 triliun, dari semula Rp3.786,5 triliun menjadi Rp3.842,7 triliun.

2. Arah kebijakan TKD 2026

Ilustrasi APBN (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi APBN (IDN Times/Arief Rahmat)

Berdasarkan buku nota keuangan, pengalokasian TKD tahun 2026 diarahkan untuk mendorong belanja daerah yang efektif dan efisien untuk menciptakan kesejahteraan di daerah. Pokok-pokok kebijakan TKD tahun 2026 sebagai berikut:

  • Meningkatkan sinergi dan harmonisasi belanja pusat dan daerah melalui penggunaan TKD yang terarah, terukur, akuntabel, dan transparan;
  • Mendukung daya saing daerah melalui belanja produktif, sinergi dengan pembiayaan inovatif, dan penguatan local taxing power,
  • Meningkatkan efektivitas peran TKD agar sejalan dengan Prioritas Nasional utamanya pendidikan, kesehatan, Koperasi Merah Putih, dan ketahanan pangan
  • Menyeimbangkan fiskal pusat dan daerah (vertical balance) serta antardaerah (horizontal balance)
  • Dukungan untuk program prioritas Pemerintah dan belanja pemerintah daerah utamanya belanja gaji dan tunjangan melekat Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND), operasional kantor, dan pelayanan publik;
  • Memperkuat sinergi pemanfaatan TKD dan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) untuk pemerataan kualitas layanan publik di daerah;
  • Dana Desa untuk membangun desa dan memberdayakan masyarakat serta mendukung implementasi Koperasi Desa Merah Putih
  • Mendorong pembiayaan kreatif/inovatif untuk pembangunan daerah. Berdasarkan arah kebijakan TKD di atas, anggaran TKD pada RAPBN tahun anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp649.995,0 miliar.

3. Anggaran TKD periode 2021-2025 alami fluktuasi

ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

Bila mengacu data Buku Nota Keuangan, anggaran TKD selama periode tahun 2021-2025 mengalami fluktuasi, dengan pertumbuhan rata-rata sebesar 2,4 persen, yaitu dari sebesar Rp785.707,6 miliar pada tahun 2021 menjadi sebesar Rp864.061,5 miliar pada outlook tahun 2025.

Perkembangan anggaran TKD dalam periode 2021-2025 tersebut dipengaruhi antara lain oleh kebijakan Pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan implementasi UU HKPD pada tahun 2023, serta kebijakan efisiensi yang dilakukan Pemerintah pada tahun 2025 melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More

10 Tips Mengajarkan Anak untuk Mulai Menabung Sejak Dini

18 Sep 2025, 21:00 WIBBusiness