Jakarta, IDN Times - Pemerintah akhirnya mengakui telah terjadi banjir impor tekstil dan produk tekstil (TPT). Untuk menindak lanjuti hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah melakukan langkah tegas.
Pemerintah membekukan hingga mencabut izin importir hingga Pusat Logistik Berikat (PLB) yang melanggar ketentuan impor, perpajakan, dan kepabeanan.
"Pada dasarnya kami juga ingin mendukung kegiatan ekonomi dengan kepatuhan yang baik, dengan efisiensi yang tinggi, sehingga daya saing ekonomi Indonesia juga meningkat,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin (14/10).