Jakarta, IDN Times - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) memutuskan mempertahankan tingkat bunga acuan (7 Days Reverse Repo Rate / 7DRRR) di posisi 6 persen pada bulan ini.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19 20 Juni 2019 memutuskan mempertahankan Seven Days Reverse Repo Rate 6 persen," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, di Gedung Bank Indonesia, Kamis (20/6).
Tingkat suku bunga deposit facility dan bunga lending facility juga dipertahankan di level 5,25 persen dan 6,75 persen.