Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung proses hukum terhadap dugaan korupsi atau fraud yang terjadi di beberapa dana pensiun (dapen) BUMN.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan, OJK akan menyiapkan satuan tugas untuk membenahi dan mengawal dana pensiun. Termasuk memperkuat pengawasan dan melakukan koordinasi dengan Kementerian BUMN.
"OJK mendukung proses hukum atas dugaan korupsi atau fraud beberapa dana pensiun BUMN," kata Ogi Prastomiyono dalam hasil Rapat Dewan Komisioner OJK, Senin (9/10/2023).