Jakarta, IDN Times - Banyak perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) belakangan ini. Nama besar seperti GoTo, Shopee, Ruangguru, dan perusahaan lainnya melakukan PHK terhadap ratusan hingga ribuan karyawannya. Mereka pun berkewajiban memberikan pesangon kepada para karyawan yang terkena PHK.
Pesangon jadi bagian dari komitmen perusahaan kepada para karyawannya yang di-PHK. Selain pesangon, komitmen lainnya bisa berupa pemberian konseling, fasilitas laptop, hingga pendampingan agar eks karyawan bisa mendapatkan pekerjaan baru.
Berikut ini beberapa informasi terkait uang pesangon mulai dari definisi, besarannya, hingga komponen penghitung besarannya seperti dikutip dari berbagai sumber!