Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Batal Akuisisi Bank Muamalat, Ini Penjelasan Bos BTN

Paparan kinerja BTN kuartal I 2024. (IDN Times/Triyan)
Intinya sih...
  • BTN memutuskan tidak melanjutkan proses akuisisi Bank Muamalat karena belum disampaikan ke BEI
  • Nixon tidak bisa mengungkap rencana akuisisi bank syariah lain karena keterbukaan informasi dan NDA

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama Bank Tabungan Negara Tbk atau BTN, Nixon Napitupulu mengungkapkan, pihaknya tidak akan meneruskan proses akuisisi Bank Muamalat Indonesia. 

Kendati demikan, ia enggan mengungkapkan alasan batalnya aksi korporasi tersebut. Itu karena keputusan tersebut belum disampaikan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

“Kami sudah consult dengan pemegang saham, dalam hal ini pak menteri dan pak wamen (BUMN) dan kita sudah sampaikan juga kepada OJK, cuma kita belum lakukan keterbukaan informasi bahwa kami tidak akan meneruskan akuisisi (dengan) Bank Muamalat, dengan berbagai alasan yang akan kami sampaikan di saat (rapat) tertutup. Kami tidak akan meneruskan,” tutur dia dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (8/7/2024).

1. BTN bakal akuisisi bank syariah lain?

Paparan kinerja BTN kuartal I 2024. (IDN Times/Triyan)

Terkait rencana akuisisi bank syariah lain pun Nixon tidak bisa mengungkapkannya. Sebagai informasi, selain Bank Muamalat, BTN sebelumnya juga sempat dikabarkan bakal mengakuisisi Bank Victoria Syariah untuk menjadi bagian dari unit usaha syariah (UUS) perseroan, BTN Syariah.

“Karena kita keterbukaan informasi harus lebih dulu, kalau tidak, kitanya yang ditegur  karena kita Tbk (perusahaan publik). Kedua, kami terikat NDA (Non-Disclosure Agreement) bersama bank yang not disclosure, kasihan BTN juga, nanti bisa digugat. Kalau boleh, convert (rapat) tertutup dulu, nanti kita akan jawab,” ujarnya.

2. Anggota DPR dukung keputusan BTN

Bank BTN (Dok BTN)

Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi VI dari Faraksi Partai Gerindra, Mohammad Haekal mendukung keputusan menghentikan proses akuisisi tersebut lantaran pemegang saham mayoritas Bank Muamalat, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memiliki masalah dalam hasil audit (fraud). 

“Malah kalau saya denger, hasil auditnya memang kurang bagus, saya tahu bapak nggak bisa jawab ini. Kalau memang kurang bagus, kita nggak mau ini jadi masalah buat BTN ke depan. Tapi kita juga nggak mau ada masalah dengan dana haji ke depan,” ujar Haekal.

3. Batal akuisisi hal yang wajar

Pexels/Karolina Grabowska

Ekonom Senior Ryan Kiryanto menilai batalnya rencana BTN mengakuisisi Bank Muamalat hal wajar dalam negosiasi aksi korporasi. Menurutnya, itu karena banyak pertimbangan.

"Beberapa pertimbangan seperti nilai tambah setelah aksi korporasi dilakukan, visi misi, hingga kesepakatan harga jual-beli yang dinilai cocok untuk kedua belah pihak,” ujarnya  Selasa (2/7/2024).

Ryan melanjutkan, secara teori perusahaan ingin mengakuisisi perusahaan lain karena ingin mengejar value seperti diibaratkan 1 ditambah 1 bisa menjadi lebih dari 2. Jika dari hasil akuisisi merger 1 ditambah 1 tetap 2, artinya aksi akuisisi-merger tidak memberikan nilai tambah.

“Untuk mencapai tujuan itu, ada banyak cara yang dilakukan, seperti mengakuisisi perusahaan yang sehat untuk cepat mencapai pertumbuhan yang agresif atau akuisisi perusahaan kurang sehat untuk diperbaiki dan mendukung pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang. Pastinya untuk beli perusahaan kurang sehat, harganya akan lebih murah,” tutur dia.

Dengan demikian,  bila ada ketidaksepakatan dalam negosiasi akuisisi atau merger, berarti ada hal yang tidak sesuai dari sisi nilai tambah terkait kesepakatan harga, hingga tidak cocok secara visi dan misi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us