Bea Cukai dan BNNP Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional

- Bea Cukai Ngurah Rai dan BNNP Bali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional di Bali.
- Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap seorang penumpang laki-laki berkewarganegaraan India, berinisial HV.
- Kementerian Keuangan melaporkan realisasi penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai telah mencapai Rp100 triliun per 30 April 2025.
Jakarta, IDN Times - Operasi gabungan antara Bea Cukai Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional di wilayah Bali.
Dalam penindakan tersebut, tim gabungan mengamankan dua tersangka berinisial HV dan PR, beserta barang bukti berupa ganja seberat 488,59 gram, THC seberat 92,11 gram, dan hasis seberat 191,35 gram.
1. Ditemukan sejumlah barang narkotika

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Bea Cukai Bali Nusra, IGA Ayu Ari Tiastary, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai Ngurah Rai terhadap seorang penumpang laki-laki berkewarganegaraan India, berinisial HV.
Penumpang tersebut akan melewati pemeriksaan Bea Cukai di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Kamis (29/5) sekitar pukul 00.30 WITA. Namun saat dilakukan pemeriksaan ditemukan sejumlah barang terkait tindak pidana narkotika.
"Saat dilakukan pemeriksaan x-ray terhadap tas duffle hijau merek Adidas milik HV, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika," tegasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/6/2025).
2. Kronologi penangkapan

Iga Ayu menjelaskan berdasarkan informasi yang diberikan oleh HV, BNNP Bali kemudian melakukan penindakan terhadap seorang laki-laki berinisial PR di kediamannya pada hari yang sama, Kamis (29/5), sekitar pukul 15.00 WITA.
Lokasi penindakan berada di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Banjar Padang Sumbu Kaja, Desa Padang Sambian Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar.
Dalam penggeledahan di rumah PR, petugas menemukan sejumlah barang bukti, baik berupa narkotika maupun non-narkotika. PR mengakui bahwa padatan berwarna cokelat kehitaman yang diduga merupakan hasis adalah miliknya. Ia juga menyebutkan bahwa barang tersebut diperolehnya melalui transaksi pembelian via aplikasi Telegram.
3. Realusasi penerimaan bea dan cukai April capai Rp100 triliun

IGA Ayu Ari Tiastary menambahkan bahwa kedua tersangka, HV dan PR, telah dibawa ke Kantor BNNP Bali untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Sinergi antara Bea Cukai dan BNNP Bali ini merupakan bukti nyata komitmen aparat dalam menjaga wilayah Indonesia, khususnya Bali, dari ancaman peredaran gelap narkotika,” tegasnya.
Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai telah mencapai Rp100 triliun per 30 April 2025.
Terjadi pertumbuhan sebesar 4,4 persen secara tahunan (year on year/yoy). Capaian ini setara dengan 33,1 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN 2025, yakni sebesar Rp301,6 triliun.