Jakarta, IDN Times - Operasi gabungan antara Bea Cukai Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional di wilayah Bali.
Dalam penindakan tersebut, tim gabungan mengamankan dua tersangka berinisial HV dan PR, beserta barang bukti berupa ganja seberat 488,59 gram, THC seberat 92,11 gram, dan hasis seberat 191,35 gram.