Jakarta, IDN Times – Penyelundupan 45 ton bawang merah dan 28 karung pakaian bekas berhasil digagalkan tim gabungan Bea Cukai di perairan Jamboaye, Aceh Utara, pada Rabu (12/2/2025). Penindakan ini merupakan hasil kerja sama antara Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh, Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Bea Cukai Lhokseumawe, Bea Cukai Langsa, dan Satgas Patroli Laut BC-30001.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari mengatakan penindakan tersebut terlaksana setelah pihaknya menerima informasi adanya penyelundupan bawang merah asal Thailand menuju Aceh menggunakan kapal nelayan pada Selasa (11/2/2025).
"Untuk merespons informasi ini, kapal patroli BC-30001 segera bergerak menuju area yang dicurigai. Lalu pada Rabu (12/02), kami mendeteksi pergerakan kapal mencurigakan di perairan Jamboaye, Aceh Utara," tuturnya melalui siaran pers yang diterima IDN Times, Senin (17/2/2025).