Jakarta, IDN Times - PT Waskita Karya (Persero) Tbk tengah berupaya memperbaiki kondisi keuangannya dengan melakukan restrukturisasi utang terhadap empat fasilitas utama yang mencakup pendanaan dari perbankan, obligasi, dan sukuk.
Pada fasilitas perbankan melalui skema Master Restructuring Agreement (MRA), sebanyak 21 perbankan telah menyepakati perubahan perjanjian dengan nilai total Rp26,37 triliun.
Kesepakatan tersebut melibatkan perpanjangan tenor dan penurunan suku bunga, yang bertujuan memberikan kelonggaran finansial kepada perusahaan. Implementasi restrukturisasi MRA segera dilakukan.
"Saat ini perseroan dalam tahap implementasi atas MRA perubahan yang sudah disepakati pada perjanjian di Oktober 2024 tersebut," kata Direktur Business Strategic, Portfolio & Human Capital Rudi Purnomo dalam public expose di Gedung Waskita Heritage, Jakarta, Selasa (26/11/2024).