Jakarta, IDN Times - Pajak tidak hanya berasal dari potongan gaji bulanan. Aktivitas sehari-hari seperti belanja, membeli bahan bakar, makan di restoran, hingga memiliki kendaraan dan rumah juga menjadi sumber penerimaan negara.
Besaran pajak yang ditanggung masyarakat pun berbeda, bergantung pada penghasilan dan pola konsumsinya. Simulasi yang dibagikan Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Media Wahyudi Askar, melalui akun Instagram @mediaaskar memperlihatkan estimasi total pajak dan iuran bulanan untuk kelompok gaji Rp3 juta hingga Rp25 juta.
Dalam perhitungannya, estimasi tersebut dibuat untuk memberikan gambaran umum. Angkanya tidak memasukkan insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP), menggunakan asumsi PPN efektif 11 persen, serta Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 10 persen untuk mobil dan BBM nonsubsidi. Adapun pola belanja, kepemilikan kendaraan, dan rumah disesuaikan dengan asumsi pola konsumsi setiap kelompok pendapatan.